1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS DAN TUJUAN 3. INFORMASI, DOKUMEN, DAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK 4. PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK DAN SISTEM ELEKTRONIK 5. TRANSAKSI ELEKTRONIK 6. NAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL, DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADI 7. PERBUATAN YANG DILARANG 8. PENYELESAIAN SENGKETA 9. PERAN PEMERINTAH DAN PERAN MASYARAKAT 10. PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PIDANA 12. KETENTUAN PERALIH…
Hukum diartikan sebagai seperangkat kaidah, sementara perdata adalah pengaturan hak, harta benda dan kaitannya antara individu maupun badan hukum atas dasar logika. Hukum perdata populer dengan sebutan hukum private sebab mengatur kepentingan perseorangan. Hukum perdata dikenal sebagai ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban individu dengan badan hukum. Untuk pertama kalinya istilah hukum per…
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang keberadaanya secara yuridis formal tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, tetapi masih terjadi penafsiran yang berbeda baik dari aparat pemerintah, masyarakat maupun penghayat kepercayaan itu sendiri. Di dalam perlakuan hukum misalnya adanya diskriminasi hak-hak sipil bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Semestinya hal ini tid…